SENANEWS.ID, JAKARTA – Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga mabuk saat patroli gabungan bersama Polres Metro Jakarta Utara. Pengendara tersebut terjaring razia di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Minggu (28/6) malam.
Saat diperiksa, pengendara diketahui tidak mengenakan helm, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, serta mengaku telah mengonsumsi minuman beralkohol. Petugas kemudian membawa pengendara beserta sepeda motornya ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi tawuran.
“Patroli rutin terus kami tingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Henik, Senin (29/6/2026).
Usai patroli gabungan, personel Brimob melanjutkan patroli mandiri di sejumlah titik di wilayah Koja dan Semper Timur. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan kamtibmas.
Henik juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan maupun gangguan keamanan di jalan,” ujarnya.
Henik mengajak masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kriminal, aksi tawuran, balap liar, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi agar dapat segera ditindaklanjuti.














