POLRES MALANG – Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPKT) Polsek Kromengan Aiptu Yulianto bersama anggota Polsek Kromengan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Desa Jambuwer Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang. Rabu (15/09/2021).
Kegiatan ini juga dibantu gabungan dari personil Koramil dan Kecamatan Kromengan,bertujuan pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) yang level 2 sesuai Inmendagri no 39 Th 2021.
“Pembatasan kegiatan masyarakat seperti tempat keramaian seperti Toko Swalayan, Warkop, Cafe, warung nasi belum sepenuhnya diperlonggar, hal ini guna pencegahan penyebaran Covid 19 yang semakin tinggi”,ujar Yulianto.
Masyarakat juga harus berperan aktif untuk mendukung program PPKM Darurat level 2 ini dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Tidak lupa kita berikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan juga teguran baik lisan maupun tertulis yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya.(hmskromengan)














