• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kuasa Deolipa dan Burhanuddin Dicabut oleh Bharada E sebagai Pengacara

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
12/08/2022
in HUKUM
0 0
0
Kuasa Deolipa dan Burhanuddin Dicabut oleh Bharada E sebagai Pengacara
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, Jakarta – Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal ini diketahui oleh Deolipa saat dirinya menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

“Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan,” tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022) kemarin.

Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

“Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami,” tuturnya.

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

“Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa,” ulasnya.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.”
Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

“Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa),” ujarnya.

“Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini,” pungkasnya.

Tags: Kuasa Deolipa dan Burhanuddin Dicabut oleh Bharada E sebagai Pengacara
Previous Post

Kapolres Metro Bekasi Tinjau Vaksinasi Booster Merdeka di Hollywood Junction

Next Post

Kuasa Hukum Bharada E Dipaksa Mundur, IPW Menduga ada Intervensi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kuasa Hukum Bharada E Dipaksa Mundur, IPW Menduga ada Intervensi

Kuasa Hukum Bharada E Dipaksa Mundur, IPW Menduga ada Intervensi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

21/05/2026
Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

21/05/2026
Yayasan Tarumanagara dan PKPI Tandatangani Kerja Sama Penguatan Pendidikan Hukum

Yayasan Tarumanagara dan PKPI Tandatangani Kerja Sama Penguatan Pendidikan Hukum

20/05/2026
Polisi Bagikan Roti & Air Mineral ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

Polisi Bagikan Roti & Air Mineral ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

20/05/2026

Recent News

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

21/05/2026
Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

21/05/2026
Yayasan Tarumanagara dan PKPI Tandatangani Kerja Sama Penguatan Pendidikan Hukum

Yayasan Tarumanagara dan PKPI Tandatangani Kerja Sama Penguatan Pendidikan Hukum

20/05/2026
Polisi Bagikan Roti & Air Mineral ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

Polisi Bagikan Roti & Air Mineral ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

20/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, 1 Tersangka Ditangkap

21/05/2026
Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

21/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist