SENANEWSID, LEMBATA – Satreskrim Polres Lembata pimpinan AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra dan jajaran berhasil menggagalkan pengiriman 27 orang pekerja migran Indonesia ilegal di pelabuhan Lorens Bay Maumere, Minggu (11/6/2023) dini hari.
Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung mengatakan jika pengamanan ini merupakan upaya pencegahan tindak pidanan perdaganagn orang (TPPO).
“Ini tindakan kami untuk mencegah TPPO yang meresahkan,” kata Vivick.
Ia menuturkan, tiap hari seluruh jajarannya disiagakan di tiap sudut pelabuhan selama 24 jam.
“Selama 24 jam anggota kami berjaga di pelabuhan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ke 27 orang yang rencananya akan dijadikan pekerja migran terdiri dari 17 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Dikoordinir oleh seorang calo secara online.
“Total 27 orang kami jaring dari kegiatan (operasi) ini, pembelian tiketnya dilakukan secara secara online,” katanya.
Ia menambahkan, para pekerja migran tersebut rencananya akan dikirim ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Mereka akan dikirim ke Balikpapan, dengan iming-imingi gaji Rp125 ribu dan dipekerjakan sebagai tukang bangunan dan kuli sawit.
“Mereka diiming-imingi upah Rp125 ribu sebagai kuli di Balikpapan,” pungkasnya.
Saat ini, kesemua calon pekerja migran ilegal tersebut dimintai keterangan untuk kemudian dipulangkan ke rumahnya masing-masing lewat jalur laut.














