SENANEWS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Saat penggeledahan terkait 3 kasus itu, polisi menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor.
Rumah di Sentul merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik pada Rabu (8/7).
Dari rumah itu, polisi membawa sebuah foto keluarga yang ditemukan dalam rumah sebagai barang bukti. Saat ditanya perihal foto itu, Polda Metro hanya menyebut bahwa hal itu merupakan privasi dan tak bisa dibuka untuk publik.
“Kami sampaikan untuk foto, kita tidak akan menyampaikan. Ada hal-hal privasi, itu foto keluarga, kita akan lindungi itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro, Jumat (10/7).
Foto tersebut sebetulnya sudah diangkut oleh para penyidik dari Kortastipidkor Polri yang menggeledah rumah itu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kortastpidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” kata Totok di Sentul, Kamis (9/7).
Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang bernilai besar. Yakni 74 kilogram emas batangan, mata uang asing sebesar 4.767.300 USD, lalu uang sebesar 14.083.800 SGD, dan uang sebesar 100 juta rupiah.
“Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar rupiah,” ujar Totok.













