• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Koja Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi dengan Air Soft Gun

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
03/06/2024
in HUKUM
0 0
0
Polsek Koja Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi dengan Air Soft Gun
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku pencurian motor berinisial MBR yang menggunakan senjata “airsoft gun” dalam menjalankan aksinya di parkiran Cafe Alula Jalan Manggar Kecamatan Koja Jakarta Utara, Senin (27/5) lalu.

Penangkapan itu pun sempat viral di salah satu akun Medsos (media sosial).

“Pelaku ini bersama rekannya F melakukan pencurian dengan menggunakan senjata airsoft gun. Baru satu pelaku yang tertangkap dan satu lagi masih berstatus DPO,” kata Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni di Jakarta, Senin (3/6).

Ia mengatakan pelaku MBR ini berperan sebagai joki dan kawannya berperan melakukan eksekusi pencurian sepeda motor.

Ia menjelaskan saat melakukan aksi pencurian, pemilik kendaraan mengetahui dan berteriak. Saksi dan korban mengejar pelaku ke parkiran motor dan melawan.

“Kedua pelaku ini langsung mengeluarakn senjata dan menembak tiga orang saksi yakni AI pemilik kafe, dua orang warga SB dan AF,” katanya.

Ketiga korban ini terkena luka tembakan dan satu pelaku berhasil ditangkap warga untuk diamankan. Sementara itu satu pelaku lainnya berhasil kabur.

“Kami amankan satu pelaku dan bawa saksi ini ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tuturnya.

Setelah dilakukan visum, luka tembak di tubuh saksi ini berhasil dikeluarkan dan tidak mengenai organ vital korban.

“Alhamdulillah kondisi saksi tidak parah dan kami lakukan pengembangan kasus ini,” tukasnya.

Menurut keterangan pelaku, dua tersangka lain pernah melakukan aksinya di luar wilayah Jakarta Utara.

“Kedua pelaku ini sudah pernah melakukan aksi pencurian yang sama di Cikarang. Motor ini rencana di jual di Kebon Pisang Tanjung Priok,” kata dia.

Ia mengatakan pelaku sudah mengantongi alamat pelaku kedua yang masih berkeliaran dan selalu melakukan pengawasan.

“Kami akan terus kejar pelaku dan lakukan pengembangan kasus ini,” katanya.

Sementara seorang saksi berinisial AI mengatakan dirinya bersama rekan mencoba mengehentikan aksi pencurian dan kedua pelaku mengeluarkan senjata.

“Mereka menembak kami dan peluru mengenai tubuh kami,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku MBR ini disangkakan pasla berlapis yakni pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan dan pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Ancamannya kurungan badan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Tags: Polsek Koja Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi dengan Air Soft Gun
Previous Post

Harlah Pancasila, Polsek Koja Gelar Pekan Budaya Betawi

Next Post

Cegah Disalahgunakan, Polisi Minta Pemerintan Awasi Perdagangan Senjata via Daring

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Cegah Disalahgunakan, Polisi Minta Pemerintan Awasi Perdagangan Senjata via Daring

Cegah Disalahgunakan, Polisi Minta Pemerintan Awasi Perdagangan Senjata via Daring

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist