SENANEWS.ID, JAKARTA – Kapolsek Koja Polres Metro Jakarta Utara Kompol Muhammad Syahroni meminta pemerintah terkait untuk mengawasi pedagangan senjata “airsoft gun” yang dijual bebas secara daring.
“Kami minta ini aplikasi yang melakukan penjualan senjata ini ditutup saja karena jelas sangat membahayakan,” kata Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni saat jumpa pers di Jakarta Utara, Senin (3/6).
Ia mengatakan pembelian senjata air soft gun harus diperketat dan perizinannya harus sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami menyarankanpemerintah yang berkapasitas harus tegas dan berani menutup aplikasi perdagangan yang berbahaya seperti ini,” ujarnya
Hal ini disampaikan Kompol Syahroni usai menangkap pria berinisial MBR yang menjalankan aksi pencurian sepeda motor menggunakan senjata “airsoft gun”.
Ada dua pelaku yang menggunakan dua unit senjata yang menggunakan gas dan peluru bulat dari besi berukuran kecil.
“Peluru ini ditembakkan kepada saksi korban yang ingin menghentikan aksi pencurian,” bebernya.
Ia mengatakan pengakuan dari pelaku dirinya memperoleh senjata tersebut dari market place atau membeli secara daring.
Peluru yang ditembakkan senjata itu melukai tiga orang saksi yang ingin menghentikan aksi pencurian.
Ketiga saksi terkena tembakan di bagian dada, lengan dan satu korban lagi di bagian dada dekat bagian leher.
“Setelah dilakukan visum, peluru tidak mengenai organ dalam mereka. Setelah kita periksa gas pistol tersebut tidak penuh, jika gasnya penuh maka dorongan peluru dapat lebih kencang lagi,” ungkapnya.
Tersangka pencurian MBR mengaku menjalankan aksi pencurian karena faktor ekonomi dan memang tidak bekerja sehari-hari.
“Saya beli senjata itu online dengan harga 2,5 juta per unit,” kata pelaku MBR.














