SENANEWS.ID, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap pelaku pencurian muatan truk terbuka yang sempat viral di media sosial pada tanggal 18 Juni 2024 lalu.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, pelaku beraksi pada pukul 15.00 WIB dan divideokan oleh pengemudi mobil yang melihatnya.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku mengambil isi muatan mobil truk terbuka saat itu sedang macet dan ada yang memvideokan hingga viral di Medsos,” kata Nando di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/7).
Mengetahui informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP.
“Setiap informasi dan laporan masyarakat selalu kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Tepat pada tanggal 25 Juni 2024, penyidik berhasil mengamankan pelaku berinisial A (19) dari tempat persembunyiannya di Marunda.
“Setelah dilakukan identifikasi, diamankan A (19) dari kediamannya di Marunda,” kata dia.
Saat ini pelaku (A) telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.













