SENANEWS.ID, JAKARTA – Kasus seorang anak laki-laki (14 tahun) yang menghilangkan nyawa ayah dan neneknya kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi sedang mendalami soal bagaimana dan kenapa anak tersebut tega menghilangkan nyawa keluarganya sendiri di rumah kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024.
“Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) karena memang di bawah umur, 14 tahun usianya. Sekarang ini sudah diamankan, lagi digali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (30/11).
Akan tetapi, Nurma menyebut pelaku masih banyak diam saat polisi mengajukan sejumlah pertanyaan sehingga belum diketahui motif di balik kasus penghilangan nyawa tersebut. Di sisi lain, polisi melakukan tes urine terhadap pelaku.
Diberitakan sebelumya, seorang anak laki-laki tega menusuk ayah dan neneknya hingga tewas di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.














