SENANEWS.ID, MEDAN – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial PP (37) tak berkutik saat dihadapkan dengan salah seorang korban yang menggagalkan aksinya mencuri sepeda motor.
Dengan tangan terborgol, PP (37) memohon maaf sembari menyatukan kedua telapak tangannya di hadapan Ruth Ambarita.
“Untuk semua korban yang pernah saya rugikan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata PP di TKP yang pernah digagalkan oleh korbannya itu, Kamis (5/12) sore.
PP dengan lugas menerima hukuman akibat dari perbuatannya itu.
“Saya siap menerima hukuman sesuai dengan apa yang sudah lakukan,” ucapnya terbata-bata.
Sementara itu, Ruth Ambarita yang viral karena aksi heroiknya menggagalkan aksi pencurian di depan salon tempatnya bekerja mengatakan, telah memaafkan aksi pelaku (PP) yang sempat memukul dan mendorong korban agar bisa kabur.
“Saya sudah memaafkan pelaku, tapi hukuman wajib dijalankan sesuai perbuatannya,” ucap Ruth.
Diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial PP (37) warga jalan Kampung Tapanuli Pasar, Medan Amplas, yang pernah digagalkan oleh seorang wanita pada Senin (4/11) lalu.
Pelaku (PP) ditangkap polisi karena terbukti melakukan pencurian satu unit sepeda motor yang telah dikunci stang dan tertutup terpal di Jalan Bunga Baldu, Medan Selayang, Senin (8/7) lalu.














