• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Apes, Maling Motor yang Pernah Digagalkan Perempuan di Sunggal Ditangkap Polisi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
05/12/2024
in HUKUM
0 0
0
Apes, Maling Motor yang Pernah Digagalkan Perempuan di Sunggal Ditangkap Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial PP (37) warga jalan Kampung Tapanuli Pasar, Medan Amplas, yang pernah digagalkan oleh seorang wanita pada Senin (4/11) lalu.

Pelaku (PP) ditangkap polisi karena terbukti melakukan pencurian satu unit sepeda motor yang telah dikunci stang dan tertutup terpal di Jalan Bunga Baldu, Medan Selayang, Senin (8/7) lalu.

“Tim berhasil menangkap PP yang merupakan spesialis Curanmor kambuhan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Medan Sunggal, Kamis (5/12).

Gidion mengungkapkan, PP juga pernah melakukan percobaan pencurian sepeda motor namun digagalkan oleh pemiliknya, seorang wanita bernama Ruth Ambarita di depan Lia Purba Salon, Simpang Pemda, Jalan Melati Raya, Kota Medan, Senin (4/11) lalu.

“Pelaku (PP) pernah mencuri sepeda motor milik saudara kita Ruth Ambarita namun gagal, karena korban menerjang dan menarik pelaku hingga akhirnya pelaku kabur,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku (PP), dalam beraksi selalu dibantu oleh 5 orang rekannya yakni berinisial MH (32), W, R, A, dan M semuanya telah masuk DPO.

“Komplotan ini berjumlah 6 orang, lima orang telah masuk dalam daftar pencarian orang,” ucapnya.

Gidion menuturkan, selain di Salon daerah Sunggal pelaku PP dan kamplotannya pernah beraksi (Curanmor) di empat lokasi yakni di Padang Bulan Pasar 2 (2 tempat), Padang Bulan Pasar 3 dan Padang Bulan Pasar 4.

“Telah beraksi di 5 lokasi,” ujarnya.

Usai beraksi, komplotan ini pernah menjual sepeda motor hasil curiannya kepada seorang penadah wanita berinisial Y (50).

Akibat perbuatannya, PP dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Tags: ApesMaling Motor yang Pernah Digagalkan Perempuan di Sunggal Ditangkap Polisi
Previous Post

Pasca Pilkada, Polrestabes Medan Ajak Warga Jaga Persatuan dalam Keberagaman

Next Post

Pelaku Curanmor Minta Maaf pada Wanita yang Menggagalkan Aksinya

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Pelaku Curanmor Minta Maaf pada Wanita yang Menggagalkan Aksinya

Pelaku Curanmor Minta Maaf pada Wanita yang Menggagalkan Aksinya

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

01/07/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

01/07/2026
Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

01/07/2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

01/07/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

01/07/2026
Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

01/07/2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

01/07/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

01/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist