SENANEWS.ID, MEDAN – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) spesialis Indomaret, LAN (26) alias Icen tak Berkutik ketika digiring oleh anggota Unit Reskrim Polsek Medan Kota pada Kamis (9/1) siang.
Icen ditangkap karena terbukti melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik warga yang terparkir di depan Indomaret jalan SM. Raja, Sidorejo, Medan Kota pada Selasa (31/12/2024) lalu. Kejadian ini pun viral di jagat maya.
“Kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Indomaret jalan SM Raja dan viral di media sosial,” kata Kapolsek Medan Kota Selvintriansih kepada wartawan, Kamis (9/1).
Petualangan Icen terhenti saat petugas berhasil mengidentifikasinya dari olah TKP, rekaman CCTV dan keterangan korban serta saksi.
“Pelaku ditangkap di Indomaret yang terletak di gedung Arca pada Sabtu 4 Januari 2025 lalu, diduga hendak mencari target sepeda motor di lokasi tersebut,” bebernya.
Selvin mengungkapkan, Icen sebelumnya telah beraksi di dua indomaret berbeda daerah Delitua & Sunggal.
“Tersangka baru satu tahun bebas,” ungkap.
Selain tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti 1 pcs anak dan gagang kunci letter T serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
“Dan saat pengembangan tersangka berusaha kabur dan melawan petugas,” bebernya.
Menurut pengakuannya, dalam beraksi tersangka tak sendirian. Satu rekannya lagi berinisial G yang kini masih pengejaran.
“Satu orang lagi masih DPO,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka (Icen) dijerat dengan UU no. 2 tahun 2002 dan Pasal 363 KUHP.













