SENANEWS.ID, MEDAN – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan & Polsek Medan Barat kembali mengamankan 4 orang terduga penyerangan toko kelontong di Jalan Karya No. 227, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan yang terjadi pada Kamis (16/1) malam lalu.
“Kemarin ada 5 orang yang diamankan, bertambah 4 orang lagi jadi total ada 9 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (20/1).
Ia mengungkapkan, total hingga kini ada 9 orang yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penyerangan dan pemukulan yang berujung pencurian tersebut. Masing-masing berinisial FN (25), OS (21), TS (21), SS (20), JS (20), RS (22), PIL (19), FS (18) dan RJT (18).
“Kesemuanya merupakan satu kelompok di fakultas dan kampus yang sama di Kota Medan,” ucapnya.
Gidio menegaskan bahwa aksi penyerangan yang berujung pencurian tersebut bukanlah aksi dari gerombolan para gengster atau geng motor.
“Perlu kami tegaskan bahwa aksi (penyerangan) tersebut bukan ulah para gengster atau geng motor, mereka adalah kelompok mahasiswa yang beraksi karena balas dendam dengan fakultas lainnya,” terangnya.
Gidion sangat menyesali aksi penyerangan antar kelompok mahasiswa tersebut, karena dapat merugikan orang lain.
“Kegiatan seperti ini harus segera dihentikan, sudah cukup. Ini yang terakhir jangan sampai merugikan orang lain terlebih menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.














