SENANEWS.ID, MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap dirver taksi online bernama Michael Fedrick Pakpahan (25).
Kedua pelaku adalah Kasrani dan Agung Pradana yang merupakan ayah dan anak. Motifnya, kedua pelaku adalah ingin menguasai mobil Toyota Rush BK 1273 QF milik korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan pelaku lainnya dalam perkara tersebut. Keduanya telah merencanakan aksi perampokan disertai pembunuhan itu, Rabu (2/4/2025) lalu.
“Motifnya ingin menguasai mobil dan akan diberikan kepada Agung Pradana (anaknya) untuk digunakan bekerja,” kata Gidion, Jumat(11/4/2025).
Dikatakan Gidion, sebelumnya keluarga Fedrick membuat laporan kehilangan anggota keluarga, Senin (7/4/2025) di Polsek Helvetia. Dalam laporannya, Fedrick dikatakan meninggalkan rumah, Minggu (6/4/2025).
“Dari data keluarga, kita melakukan upaya pencarian. Kita mengidentifikasi ada dua orang pelaku dan kita tangkap di Tanah Karo. Saat kita tangkap, mobil dalam penguasaan keduanya. Lalu diinterogasi, pelaku mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan,” tuturnya.
Untuk diketahui, seorang pria dikabarkan menghilang sejak, Minggu (6/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Pria bernama Michael Fedrick Pakpahan (25), itu diketahui meninggalkan rumah dengan mengendarai satu unit mobil Rush hitam berplat BK 1273 QF.














