• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

KemenHAM Jabar Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Dokter PPDS

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
12/04/2025
in HUKUM
0 0
0
KemenHAM Jabar Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Dokter PPDS
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat memastikan perlindungan untuk korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, PAP (31), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Kanwil KemenHAM Jabar akan mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan HAM bagi seluruh pihak, terutama korban dan masyarakat yang tengah menjalani pengobatan di RSHS Bandung,” kata Kepala Kanwil KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Hasbullah mengatakan bahwa Kanwil KemenHAM Jabar selaku kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang HAM memiliki tugas dan fungsi untuk meminimalkan potensi pelanggaran HAM, termasuk bagi masyarakat dan keluarganya yang menjalani pengobatan di rumah sakit.

Hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia sebagaimana ketentuan Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 serta Pasal 8 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Di samping itu, konstitusi telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas rasa aman, hak perlindungan diri pribadi, kehormatan, dan martabat, hak untuk memperoleh keadilan hukum, serta hak atas pelayanan kesehatan yang baik.

“Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM,” terang Hasbullah.

Polda Jabar pada Minggu (23/3/2025) telah menahan PAP (31), seorang dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.

Terkait kasus ini, Kanwil KemenHAM Jabar telah meminta keterangan dan informasi kepada pihak RSHS Bandung pada Kamis (10/4).

Direktur Utama RSHS dr. Rachim Dinata Marsidi mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada Polda Jawa Barat. Di samping itu, dia berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada RSHS.

“Kami pastikan yang bersangkutan (PAP) sudah kami keluarkan,” kata Rachim saat audiensi dengan Kanwil KemenHAM Jabar.

Sebelumnya, Rektor Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita juga memastikan pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban. Arief pun menegaskan Unpad tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh seluruh peserta PPDS.

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban. Kami akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin dan juga pihak kepolisian. Mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan bagi korban,” kata Arief di Bandung, Rabu (9/4/2025).

Tags: KemenHAM Jabar Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Dokter PPDS
Previous Post

Tutup Posko Lebaran 2025, AHY: Arus Mudik-Balik 2025 Aman, Lancar dan Tertib

Next Post

Ditemukan Mayat di Gudang Kosong Deli Serdang

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Ditemukan Mayat di Gudang Kosong Deli Serdang

Ditemukan Mayat di Gudang Kosong Deli Serdang

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

10/05/2026
Diduga Melecehkan Tahanan Wanita, 3 Anggota Polrestabes Medan Dipatsus

Kapolrestabes Medan Rotasi Sejumlah Perwira, Berikut Daftarnya

10/05/2026
Ibu & Anak jadi Korban Begal di Medan Deli

Ibu & Anak jadi Korban Begal di Medan Deli

10/05/2026
Perbedaan Sabun Batang & Cair untuk Kesehatan 

Perbedaan Sabun Batang & Cair untuk Kesehatan 

10/05/2026

Recent News

Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

10/05/2026
Diduga Melecehkan Tahanan Wanita, 3 Anggota Polrestabes Medan Dipatsus

Kapolrestabes Medan Rotasi Sejumlah Perwira, Berikut Daftarnya

10/05/2026
Ibu & Anak jadi Korban Begal di Medan Deli

Ibu & Anak jadi Korban Begal di Medan Deli

10/05/2026
Perbedaan Sabun Batang & Cair untuk Kesehatan 

Perbedaan Sabun Batang & Cair untuk Kesehatan 

10/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

Babak 1, Persib Ungguli Persija 2-1

10/05/2026
Diduga Melecehkan Tahanan Wanita, 3 Anggota Polrestabes Medan Dipatsus

Kapolrestabes Medan Rotasi Sejumlah Perwira, Berikut Daftarnya

10/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist