• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Tembung Tangkap Komplotan Begal Remaja yang Dikenal Sadis

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
09/08/2025
in HUKUM
0 0
0
Polsek Tembung Tangkap Komplotan Begal Remaja yang Dikenal Sadis
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap satu anggota komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah inisial MI alias Ibul (17). Sementara empat pelaku lainnya masih buron.

Dalam aksinya, komplotan ini tak segan menodongkan celurit ke leher korban, bahkan mengancam membacok jika motor tidak diserahkan.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (8/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Ali Parinduri (22), mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max biru BK 6955 ALP untuk membeli makanan.

“Saat kejadian itu, korban sedang keluar untuk membeli makan,” kata AKP Ras Maju didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang di Polsek Medan Tembung, Sabtu (9/8/2025) sore.

Saat melintas, korban dihadang lima pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Pelaku langsung memepet korban, menodongkan celurit, menendang motor hingga korban terjatuh ke parit. Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur motor tersebut.

Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak cepat dan menangkap MI di Jalan Bangun Sari IV, Gang Satria VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti motor korban dan dua senjata tajam, yakni celurit dan pisau panjang jenis egrek sawit.

Identitas empat pelaku lain sudah diketahui dan kini dalam pengejaran petugas.

“Untuk pelaku yang lain saat ini dalam pengejaran kami,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 375 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama 9 tahun .

Tags: Polsek Tembung Tangkap Komplotan Begal Remaja yang Dikenal Sadis
Previous Post

Ade Rai Bagikan Tips Hidup Sehat agar Perut Tidak Buncit

Next Post

Malam Minggu di Kota Medan, 353 Personel Patroli & Berjaga

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Malam Minggu di Kota Medan, 353 Personel Patroli & Berjaga

Malam Minggu di Kota Medan, 353 Personel Patroli & Berjaga

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Brimob PMJ Amankan 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas

Brimob PMJ Amankan 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas

22/08/2026
Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Pembuatan Upal di Tangsel

Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Pembuatan Upal di Tangsel

22/08/2026
Polda Metro Jaya Gelar Kopdar Kebangsaan “Jaga Jakarta”

Polda Metro Jaya Gelar Kopdar Kebangsaan “Jaga Jakarta”

22/08/2026
Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka

Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka

22/08/2026

Recent News

Brimob PMJ Amankan 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas

Brimob PMJ Amankan 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas

22/08/2026
Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Pembuatan Upal di Tangsel

Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Pembuatan Upal di Tangsel

22/08/2026
Polda Metro Jaya Gelar Kopdar Kebangsaan “Jaga Jakarta”

Polda Metro Jaya Gelar Kopdar Kebangsaan “Jaga Jakarta”

22/08/2026
Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka

Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka

22/08/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Brimob PMJ Amankan 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas

Brimob PMJ Amankan 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas

22/08/2026
Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Pembuatan Upal di Tangsel

Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Pembuatan Upal di Tangsel

22/08/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist