SENANEWS.ID, JAKARTA – Kemacetan lalu lintas di Jakarta sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan, meskipun jumlah kendaraan bermotor yang melintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terus mengalami peningkatan signifikan. Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, hingga penghujung tahun 2025, total kendaraan yang terdaftar telah menembus angka lebih dari 25 juta unit.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang terdaftar pada tahun 2025 mencapai 25.072.585 unit, meningkat sekitar 2,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 24.337.790 kendaraan. Fakta ini disampaikan Komarudin dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.
“Kalau kita melihat angka ini, maka tantangan lalu lintas Jakarta sebenarnya semakin berat. Namun, yang patut dicatat, kemacetan justru berhasil ditekan,” ujar Komarudin.
Ia menjelaskan, pertumbuhan kendaraan didominasi oleh mobil penumpang yang bertambah sebanyak 93.621 unit sepanjang 2025. Jika satu mobil diasumsikan memiliki panjang rata-rata dua meter, maka dibutuhkan ruang parkir sepanjang kurang lebih 180 kilometer hanya untuk menampung kendaraan baru tersebut.
“Ini gambaran nyata bagaimana tekanan terhadap ruas jalan di Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata dia.
Meski demikian, Komarudin menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui pendekatan berbasis teknologi dan penegakan hukum yang konsisten. Salah satu instrumen utama yang diandalkan adalah penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Menurut Komarudin, penindakan melalui e-TLE dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang negosiasi ataupun kompromi bagi pelanggar lalu lintas, termasuk kendaraan dinas milik institusi negara.
“Siapapun pengguna jalan, dari instansi mana pun, jabatan apa pun, jika melakukan pelanggaran, akan langsung ter-capture oleh kamera e-TLE. Kendaraan dinas TNI, Polri, pemerintah daerah, semuanya sama. Ini tidak bisa tawar-menawar,” ujarnya menegaskan.
Ia menyebut pendekatan ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya berlalu lintas yang beradab. Penegakan hukum tidak lagi berfokus pada individu, melainkan pada perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
“Inilah konsep penegakan hukum yang kami dorong, untuk mengubah perilaku pengendara dan membentuk lalu lintas yang berbudaya,” kata Komarudin.
Di sisi lain, Komarudin mengakui bahwa angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 masih tergolong tinggi. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
Untuk mendukung pengendalian lalu lintas, ribuan kamera pengawas kini tersebar di berbagai ruas jalan utama Jakarta. Selain berfungsi sebagai alat penegakan hukum, kamera-kamera tersebut juga menjadi tulang punggung program Mandala Quick Response.
Program ini merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui jaringan CCTV terpadu. Melalui pusat kendali bersama yang melibatkan Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, respons terhadap kemacetan, kecelakaan, hingga kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat.
“Dengan Mandala Quick Response, kami bisa memantau titik-titik kepadatan secara langsung dan segera menggeser personel ke lokasi yang membutuhkan penanganan,” ujar Komarudin.
Ia menambahkan, pemanfaatan sistem ini terbukti efektif dalam mengurai kemacetan. Bahkan, menurutnya, waktu pemulihan arus lalu lintas bisa dipercepat hingga satu jam lebih awal dibandingkan sebelumnya.
“Kita bisa mengembalikan masyarakat ke rumah masing-masing lebih cepat. Jakarta yang biasanya padat hingga larut malam, kini bisa terurai sekitar pukul 20.30 sampai 21.30,” kata dia.
Komarudin menegaskan bahwa kombinasi antara penegakan hukum berbasis teknologi, pemantauan real-time, serta koordinasi lintas instansi menjadi faktor utama menurunnya tingkat kemacetan di Jakarta sepanjang 2025, meski tekanan jumlah kendaraan terus meningkat.














