• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
11/06/2026
in HUKUM
0 0
0
Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan tersangka keempat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.

“Pada Sabtu (6/6), tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS dari swasta,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis,

AYS merujuk pada Asep Yusuf Somantri, merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya, eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Syarief menjelaskan kasus posisi tersangka AYS selaku swasta diminta oleh tersangka Sony Sonjaya untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.

Ia menyebut, Sony Sonjaya diduga memberi akses kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikatur mitra MBG guna mengetahui titik dapur yang kosong dan mengatur proses pendaftaran calon SPPG sehingga sejumlah pendaftaran yang telah disetujui kemudian dibatalkan.

“Dan saudara AYS memfasilitasi pendaftaran SPPG meskipun portal pendaftaran sudah ditutup,” kata Syarief.

Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, lanjut Syarief, tersangka AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka Sony Sonjaya.

Syarief tidak merinci berapa nominal uang yang diberikan AYS kepada Sony Sonjaya.

Dia menegaskan, bahwa saat ini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka sebelumnya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Dalam kasus ini AYS disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Tipikor dan Pasal 605 ayat (2), Pasal 606 tentang KUHP.

“Dan terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Syarief.

Tags: Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG
Previous Post

Pramono: Tak Semua Tute Transjabodetabek Kena Penyesuaian Tarif

Next Post

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

11/06/2026
Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

11/06/2026
Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

Pramono: Tak Semua Tute Transjabodetabek Kena Penyesuaian Tarif

11/06/2026
Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

11/06/2026

Recent News

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

11/06/2026
Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

11/06/2026
Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

Pramono: Tak Semua Tute Transjabodetabek Kena Penyesuaian Tarif

11/06/2026
Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

Dirjen Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

11/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri raih Sertifikat IBDP bertaraf global

11/06/2026
Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka ke 4 Kasus Korupsi MBG

11/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist