SENANEWS.ID, KUALA LUMPUR – Lebih dari 57 ribu warga Malaysia dilaporkan memilih melepaskan status kewarganegaraannya untuk menjadi warga negara Singapura.
Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Departemen Registrasi Nasional Malaysia, Badrul Hisham Alias.
Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu lima tahun sejak 2020 hingga 17 Desember 2025, tercatat 61.116 warga Malaysia mengajukan permohonan untuk mengganti kewarganegaraan. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemohon memilih Singapura sebagai negara tujuan.
Menurut Badrul, sekitar 93,78 persen atau 57.315 orang mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Singapura. Sementara itu, 2,15 persen pemohon memilih Australia, dan 0,97 persen lainnya mengajukan perpindahan kewarganegaraan ke Brunei Darussalam.
Permohonan pelepasan kewarganegaraan didominasi oleh kelompok usia produktif. Kelompok usia 31–40 tahun menjadi yang terbanyak dengan porsi 31,6 persen atau sekitar 19.287 orang. Disusul pemohon berusia 21–30 tahun sebanyak 18.827 orang.
Selain itu, terdapat 14.126 pemohon dari kelompok usia 41–50 tahun. Adapun warga berusia di atas 50 tahun menyumbang sekitar 14,5 persen dari total pemohon, atau setara 8.876 orang.
Badrul menjelaskan bahwa alasan utama warga Malaysia memilih melepas kewarganegaraan umumnya berkaitan dengan faktor ekonomi dan keluarga.
“Penyebabnya kebanyakan terkait peluang ekonomi atau alasan keluarga,” ujar Badrul kepada Harian Metro, seperti dikutip The Straits Times.
Ia menambahkan, warga yang bekerja di Singapura berpeluang memperoleh kewarganegaraan negara tersebut karena faktor pekerjaan dan tingkat pendapatan. Selain itu, pernikahan dengan warga negara asing juga menjadi salah satu jalur untuk mendapatkan kewarganegaraan pasangan.
Alasan lain yang turut mendorong keputusan tersebut adalah keinginan untuk menikmati hak-hak istimewa di negara lain, seperti hak memilih dalam pemilu, mengingat konstitusi Malaysia tidak mengakui kewarganegaraan ganda.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Malaysia mencatat sebanyak 97.318 warga negara Malaysia telah melepaskan kewarganegaraannya untuk menjadi warga Singapura dalam periode 2015 hingga Juni 2025.
Di sisi lain, Menteri Senior Singapura Lee Hsien Loong pada Maret 2025 menyatakan bahwa Singapura setiap tahunnya menerima sekitar 22.000 warga negara baru. Rata-rata, jumlah warga Malaysia yang melepaskan kewarganegaraan tercatat sekitar 10.000 orang per tahun, dengan lebih dari separuh di antaranya merupakan perempuan.














