SENANEWS.ID, MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan mengantongi identitas pelaku pencurian yang menyeret bocah 9 tahun di Kecamatan Medan Marelan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas dari pelaku pencurian yang menyeret bocah 9 tahun di Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
“Laporan sudah kami terima, identitas dari pelaku sudah teridentifikasi. Mohon doanya semoga cepat tertangkap pelakunya,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Ditegaskan AKP Agus, saat ini tim Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengejaran di lapangan untuk memburu pelaku.
“Masih pencarian, anggota sudah lagi mencari,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea mengatakan, usai terseret pada Sabtu 10 Januari 2026 lalu, kini kondisi dari korban Jovita Vianita, 9 tahun, dalam kondisi sehat meskipun mengalami luka seret di bagian kaki.
Saat ditanya berapa jauh korban terseret saat kejadian, Kompol Tohap mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jaraknya dimana timnya masih fokus untuk mengejar pelaku.
“Kondisi sehat sehat saja, tapi ada luka seret. Untuk sejauh mana diseret, belum bisa kita pastikan, kita fokus ke pelaku, nanti kami kunjungi dulu korbannya,” ucapnya.
Diketahui, bocah Jovita terseret pelaku pencurian pada Sabtu 10 Januari 2026 lalu. Kejadian itu bermula saat korban baru saja pulang sekolah, saat itu pelaku yang berciri-ciri bertubuh besar dan tinggi kemudian masuk ke rumah. Korban yang mendengar suara pintu dibuka mengira ayahnya telah pulang.
Usai keluar dari kamar mandi, korban mendapati seorang pria tak dikenal tengah mencari barang berharga di dalam rumah. Pria tak dikenal itu pun berhasil mengambil tas berisi uang milik Darfan serta sebuah handphone. Melihat hal tersebut, korban berusaha mencegah pelaku dan berteriak agar barang tersebut tidak diambil.
Pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban sempat memegang bagian belakang sepeda motor pelaku. Hasil dari aksinya itu, pelaku kemudian berhenti dan mengembalikan handphone kepada korban. Akibat kejadian itu, kaki korban mengalami luka-luka dan lecet akibat terseret aspal.














