SENANEWS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Jaksa Agung, ST Burhanuddin, telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Sabtu (11/7/2026).
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (11/07).
Menurut Anang, Kejagung memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Kejagung tetap berjalan dengan baik.
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah dilakukan setelah kepolisian menggeledah belasan lokasi sejak Rabu (08/07) terkait dugaan korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).
Dalam keterangan kepada media, Jumat (10/07), Febrie mengakui salah satu lokasi penggeledahan polisi adalah ‘rumah pribadinya’.
Dari rumah ini, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan sebagian duit dalam pecahan mata uang asing.
Febrie menegaskan, seluruh aset yang disita ini “dapat dipertanggungjawabkan”.
Di sisi lain, ia membantah terlibat dalam lokasi penggeledahan di lokasi lainnya seperti kafe di Cipete, Jakarta Selatan, termasuk dalam kasus batu bara PLN.
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap menjalankan fungsinya untuk menelusuri kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung, kata dia, menghormati proses hukum yang berjalan.
Di Jawa Tengah, kejaksaan setempat mulai melakukan pemeriksaan lapangan terkait pelaksanaan dapur MBG, termasuk milik polisi.
Tapi kejaksaan membantah ini berkaitan dengan operasi penggeledahan polisi beberapa hari belakangan.
Operasi penggeledahan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sebelumnya dijalankan oleh gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Dalam penggeledahan terbaru, polisi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain dari sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua hari, terlihat kehadiran anggota TNI di lokasi penggeledahan, termasuk di kediaman petinggi Kejaksaan Agung.
Rangkaian penggeledahan ini memicu spekulasi tentang perseteruan TNI dan Polri melalui kasus-kasus korupsi yang punya rekam jejak sebelumnya.
Tapi seorang pejabat TNI membantah spekulasi ini dengan mengatakan “Pengamanan ini tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang”.
Dalam sebuah pidato, Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung benang kusut proses penegakan hukum yang sedang dilakukan polisi dan beririsan dengan kejaksaan. Tapi ia menyerukan agar semua aparatur negara untuk “introspeksi”.
Jampidsus Febrie Adriansyah: Rumah di Sentul ‘memang rumah pribadi’
Febrie Adriansyah buka suara tentang penggeledahan sejumlah lokasi oleh Polri. Ia mengakui kepemilikan salah satu lokasi penggeledahan yaitu rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari rumah ini kepolisian menyita 74 kilogram emas batangan, dan duit dalam bentuk mata uang rupiah dan asing dengan total taksiran Rp282,4 miliar.
“Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/07).
Dia bilang, terkait aset-aset yang disita polisi, semuanya sah punya kepemilikan, dan berasal dari orang-orang yang “menerima kegiatan”.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” katanya.
Selain itu, ia membantah punya kaitan dengan Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan—lokasi lain yang digeledah polisi.
“Sekali lagi, dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis… apa yang telah diberitakan di medsos, seperti di Cipete,” katanya.
Febrie juga membantah keterlibatan dalam kasus pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menyebabkan pemadaman bergilir di Sumatra dan Jawa. Dia justru menyarankan agar kasus ini diaudit terlebih dahulu.
“Jadi untuk blackout (pemadaman listrik), kita tunggu saja, rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan, sebaiknya ditanya ke sana (polisi),” tambahnya.
Saat ditanya tentang rumor pengunduran dirinya, Febrie tak menjawab iya atau tidak.
Ia mengatakan, “Hingga saat ini, saya masih pagi tadi, menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat”.
Salah satu perkara yang menjadi prioritas Kejagung, kata dia, dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menyinggung keterangan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya bekas wakil kepala BGN yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Kata Febrie, nama yang dibocorkan Sony dalam dugaan korupsi BGN terus berkembang.
“Bahkan di kita berkembang 47 nama, tapi tentunya tidak serta merta. Bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum, bisa jadi proses pidana,” katanya.













