SENANEWS.ID, MEDAN – Aksi unjuk rasa (Unras) atau demo di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) sempat terjadi kericuhan pada Jumat (29/8/2025).
Gesekan antara personel Polrestabes Medan dengan massa aksi tak terhindarkan, karena para pendemo yang seharusnya menyampaikan pendapat dengan tertib telah berlaku anarkis dan terkontrol.
“Karena sudah tidak kondusif terpaksa kami mengamankan beberapa pendemo agar tidak merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).
Benar saja, dari puluhan massa yang diamankan oleh petugas. Dari pemeriksaan tes urine, ada sekitar empat orang yang terindikasi menggunakan zat narkotika.
“Setelah dicek urine, ada 4 orang positif mengandung zat narkotika jenis ganja. Mereka adalah R, F, D, dan MY,” tegas Rudi.
Rudi mengungkapkan, saat ini keempat orang tersebut telah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut.
“Sudah ditangani oleh Satresnarkoba,” tukasnya.
Ia berharap, mahasiswa dan seluruh masyarakat Kota Medan untuk menenangkan diri serta tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi menjaga Kamtibmas di Kota Medan.
“Menyampaikan pendapat di muka umum tidak dilarang dan itu diatur dalam UU asalkan tertib, jangan mau diprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin merusak keamanan dan kedamaian di Kota Medan ini. Untuk persoalan-persoalan yang di Jakarta sudah ditangani dengan baik dan tegas oleh Mabes Polri,” pungkasnya.














