• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 tahun Silam

redaksi malang by redaksi malang
25/02/2022
in HUKUM
0 0
0
Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 tahun Silam
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – Masih ingat kejadian kasus yang diduga pembunuhan seorang Mahasiswa Universitas Negeri Jember ( Unej ) asal Bondowoso 9 tahun yang silam?

Kasus tersebut sempat menyulitkan Kepolisian dalam mencari bukti dan saksi. Namun berkat kerja keras Sat Reskrim Polres Jember akhirnya diketahui pelaku pembunuhan atas korban yang Bernama Galau Wahyu Utama (18) salah satu Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unej asal Desa Nangkaan Bondowoso.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa 26 Februari 2013 silam, dimana korban ditemukan meninggal dunia di salah satu bangunan yang belum jadi di Jalan M. Yamin Tegal Besar Jember dengan kondisi tubuh terbakar.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat mencari bekicot. Atas temuan ini, warga langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kaliwates.

Dalam konferensi persnya Kamis (24/02/2022), Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo menyampaikan bahwa 2 pelaku yang diketahui bernama ARH (33) warga Dusun Krajan Desa Jelbuk dan MR (30) warga Dusun Kopang Desa Kamal Arjasa berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya pada Senin 21 Februari 2022 di Pulau Bali.

“Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di pulau Bali, dimana pelaku berada di Bali sejak 2015 dan selama di Bali, pelaku bekerja sebagai terapis pijat,” ujar Kapolres AKBP Herry kepada awak Media, Kamis (24/02/2022).

Menurut Kapolres, terungkapnya kasus pembunuhan 9 tahun silam ini memang sangat rumit dikarenakan pihak Satreskrim usai kejadian kesulitan mencari saksi-saksi dan beberapa bukti di lokasi kejadian dan baru terungkap ketika pihak kepolisian menemukan bukti baru.

“Memang kami sempat mengalami kesulitan, dikarenakan pada saat kejadian tidak ada saksi-saksi, sedangkan kendaraan korban yang saat itu dibawa pelaku juga tidak diketahui keberadaanya, sehingga begitu kemarin ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Herry.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pasal 340 KUHP, subsider pasal 339 KUHP dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 340, 339 dan 365, ancamannya penjara seumur hidup,” tegas AKBP Herry.(*)

Previous Post

Pamor Keris Polres Malang Sasar Wilayah Utara Kabupaten Malang

Next Post

Peduli Penderita Gizi Buruk, Polsek Besuk Berikan Bantuan

redaksi malang

redaksi malang

Next Post

Peduli Penderita Gizi Buruk, Polsek Besuk Berikan Bantuan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
HUT Polri ke-80, Kapolres Argadija Buka Lomba Mancing dan Balap Kapal Nelayan Tradisional 

HUT Polri ke-80, Kapolres Argadija Buka Lomba Mancing dan Balap Kapal Nelayan Tradisional 

27/06/2026
Tak Hanya Kereta Jarak Jauh, Stasiun Gambir juga akan Layani KRL

Tak Hanya Kereta Jarak Jauh, Stasiun Gambir juga akan Layani KRL

27/06/2026
Kapolres Jakbar & Kabid Propam Polda Metro Jaya Dimutasi

Kapolres Jakbar & Kabid Propam Polda Metro Jaya Dimutasi

27/06/2026
Siber PMJ Ajak Warga Jaga Keluarga dari Pengaruh Negatif Medsos

Siber PMJ Ajak Warga Jaga Keluarga dari Pengaruh Negatif Medsos

27/06/2026

Recent News

HUT Polri ke-80, Kapolres Argadija Buka Lomba Mancing dan Balap Kapal Nelayan Tradisional 

HUT Polri ke-80, Kapolres Argadija Buka Lomba Mancing dan Balap Kapal Nelayan Tradisional 

27/06/2026
Tak Hanya Kereta Jarak Jauh, Stasiun Gambir juga akan Layani KRL

Tak Hanya Kereta Jarak Jauh, Stasiun Gambir juga akan Layani KRL

27/06/2026
Kapolres Jakbar & Kabid Propam Polda Metro Jaya Dimutasi

Kapolres Jakbar & Kabid Propam Polda Metro Jaya Dimutasi

27/06/2026
Siber PMJ Ajak Warga Jaga Keluarga dari Pengaruh Negatif Medsos

Siber PMJ Ajak Warga Jaga Keluarga dari Pengaruh Negatif Medsos

27/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

HUT Polri ke-80, Kapolres Argadija Buka Lomba Mancing dan Balap Kapal Nelayan Tradisional 

HUT Polri ke-80, Kapolres Argadija Buka Lomba Mancing dan Balap Kapal Nelayan Tradisional 

27/06/2026
Tak Hanya Kereta Jarak Jauh, Stasiun Gambir juga akan Layani KRL

Tak Hanya Kereta Jarak Jauh, Stasiun Gambir juga akan Layani KRL

27/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist