• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Baleg DPR Batalkan Bahas RUU TNI-Polri

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
26/08/2024
in POLITIK
0 0
0
Baleg DPR Batalkan Bahas RUU TNI-Polri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Jadi hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri,” kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail terkait alasan pembatalan kedua RUU tersebut.

Dia mengatakan Baleg DPR RI memutuskan menunda dan/atau membatalkan dahulu pembahasan revisi UU TNI-Polri, untuk selanjutnya pembahasan dioper (carry over) kepada DPR RI periode 2024-2049.

“Ya, kita putuskan dibatalkan nanti kita lihat urgensinya untuk dibahas di periode berikutnya, setelah itu kan ini kan kalau kita lihat nanti periode berikutnya terkait masalah carry over. Jadi urgensinya kita lihat,” tuturnya.

Dia juga menyebut Pemerintah belum mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU TNI dan Polri.

Dia menyebut pembatalan pembahasan revisi UU TNI dan Polri sama seperti pembahasan RUU Pilkada yang lebih dulu diputuskan untuk dibatalkan pada Kamis (22/8).

“RUU Pilkada sudah pasti kita batalkan juga ya,” katanya.

Dia pun memastikan pembahasan revisi UU TNI dan Polri tidak akan digulirkan hingga masa sidang DPR RI periode 2019-2024 berakhir.

“Enggak ada. Enggak ada ya kita batalkan dulu, jadi pembahasan dibatalkan, kita lihat periode berikut,” kata dia.

Sebelumnya, RUU TNI dan Polri disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (28/5).

Adapun revisi UU TNI dan Polri mendapat perhatian publik. Beberapa hal yang menjadi sorotan, misalnya terkait masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil, penambahan kewenangan TNI/Polri hingga aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis.

Tags: Baleg DPR Batalkan Bahas RUU TNI-Polri
Previous Post

Perjuangan Resmi Usung Andika Perkasa & Hendi Maju Pilkada Jateng

Next Post

RSPP kebakaran, Ini Penyebabnya

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
RSPP kebakaran, Ini Penyebabnya

RSPP kebakaran, Ini Penyebabnya

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

03/11/2026
Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

03/11/2026
Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

03/11/2026
Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

03/11/2026

Recent News

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

03/11/2026
Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

03/11/2026
Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

Irwasum: Penyadapan Murni Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Kepolisian 

03/11/2026
Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

Kabareskrim: Pelaku Sadap Presiden, Wartawan hingga Ormas

03/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

Pemerintah Ajak Masyarakat Percayakan Polri Selidiki Kasus Penyadapan Presiden 

03/11/2026
Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

Komisi III Hormati Penegakkan Kasus Penyadapan Presiden oleh Bareskrim

03/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist