SENANEWS.ID, MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki pengakuan seorang bandar narkoba bernama Endar yang menyatakan telah menyetorkan uang sebesar Rp 190 juta setiap bulan ke Polres Labuhanbatu.
Pengakuan tersebut menjadi sorotan setelah beredar video di media sosial yang menampilkan Endar saat berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Sumut.
“Saya proses anggota saya, tanpa ada ampun,” tegas Whisnu kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (6/2).
Ia menambahkan, jika terbukti ada anggota yang terlibat, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga menyatakan bahwa polisi telah memeriksa oknum yang disebut oleh Endar menerima uang setoran, termasuk Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, serta kepala unit lainnya di Satres Narkoba Labuhanbatu.
“Sudah kita mintai keterangan,” ujar Whisnu.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan dari Propam Polda Sumut.
“Jadi saya sampaikan, namanya video viral, pasti ada langkah-langkah penyelidikan. Ada Kabid Propam yang mengecek kebenarannya,” ujarnya.














