• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Bongkar Jual Solar Subsidi Modus Barcode Palsu dan Surat Palsu

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
06/03/2025
in HUKUM
0 0
0
Bareskrim Polri Bongkar Jual Solar Subsidi Modus Barcode Palsu dan Surat Palsu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktek penjualan solar bersubsidi dengan modus kode batang atau barcode palsu dan surat rekomendasi rekayasa.

Direktur Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengatakan praktek tersebut berlokasi di dua tempat yang berbeda.

“Untuk modus barcode palsu ada di Tuban, Jawa Timur dan dengan modus surat sertifikat ada di Karawang Jawa Barat, ” kata Nunung saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/3/2025).

Nunung menjelaskan terbongkarnya dua praktek penjualan solar bersubsidi itu bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 26 Februari penyelidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di dua TKP sekaligus, yaitu di Tuban dan di Karawang,” kata Nunung.

Berdasarkan hasil penelusuran, penyidik akhirnya menangkap delapan tersangka yang sedang melakukan aktivitas penjualan solar bersubsidi.

Tersangka berinisial BC, K dan J diketahui menjual solar bersubsidi di Tuban sedangkan tersangka berinisial LA, HB, S, AS, dan E beraksi di Karawang.

“Dua kelompok ini tidak dalam satu sindikat yang sama,” kata Nunung.

Untuk tersangka yang ada di Tuban, lanjut Nunung, mereka mengambil solar menggunakan satu mobil yang sama yakni Isuzu Panther di SPBU.

Mereka mengambil solar subsidi secara berulang menggunakan 45 barcode yang berbeda. Setelah itu, solar tersebut dibawa ke gudang untuk dikemas dan dijual.

“Untuk di Karawang menggunakan modus surat rekomendasi pembelian solar bagi petani dan beberapa orang warga di kantor pemerintahan desa, untuk dapat memperoleh sejumlah barcode My Pertamina, yang kemudian dikumpulkan lalu digunakan untuk pembelian solar subsidi,” kata Nunung.

Sama seperti yang di Tuban, para tersangka yang ada di Karawang mengumpulkan solar tersebut di sebuah gudang untuk selanjutnya di jual kembali.

Nunung mengatakan, para tersangka yang beraksi di Tuban sudah menjalankan modus tersebut selama lima bulan. Sedangkan para tersangka di Karawang sudah beraksi selama satu tahun.

Selama beraksi, mereka menjual BBM bersubsidi dengan harga yang jauh lebih murah dari harga semula.

“Harga subsidi per liter Rp 6.800 dan dijual menjadi Rp 8.600,” jelas Nunung.

Karena tindakan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian negara mencapai Rp4,4 miliar.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Tags: Bareskrim Polri Bongkar Jual Solar Subsidi Modus Barcode Palsu dan Surat Palsu
Previous Post

Rapat Paripurna DPR Setujui Laporan Evaluasi Pimpinan DKPP

Next Post

Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578,1 miliar

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578,1 miliar

Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578,1 miliar

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

01/07/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

01/07/2026
Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

01/07/2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

01/07/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

01/07/2026
Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

01/07/2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

01/07/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

01/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist