POLRES MALANG – Aipda Indra Setiawan anggota Polsek Lawang selaku petugas Bhabinkamtibmas Desa Sumberngepoh melaksanakan pendampingan penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) Beras dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terdampak Covid-19 sebanyak 139 orang masing-masing mendapatkan @ 10 Kg beras bertempat di Balai Desa Sumberngepoh Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Sabtu (28/08/2021).
”Setiap warga yang menerima bantuan beras dari kemensos sebanyak 10 kilogram untuk warga yang terdampak covid-19 sebanyak 139 orang”, kata Indra Setiawan.
Bantuan tersebut sebagai bentuk perlindungan dan jaminan sosial, bagi masyarakat di wilayah yang terdampak oleh kebijakan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan terdampak Covid-19.
“Pihaknya berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga terdampak PPKM dalam mengurangi beban perekonomian mereka,” ujar Indra.














