POLRES MALANG – 3 (tiga) Anggota Polsek Pagelaran dan Muspika Kecamatan Pagelaran yang dipimpin oleh Aipda Suyitno, melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi protokol covid-19 dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, Jumat (03/09/ 2021)
“Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan untuk mencegah menyebaran Covid-19, dilaksanakan dalam rangka PPKM Darurat level 3 untuk memutus/ mencegah penyebaran Virus Covid-19. Di wilayah hukum Polsek Pagelaran”.
Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Desa Banjarejo Kecamatan Pagelaran. Dengan sasaran bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menindak pelanggar sekaligus memberikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehataan, dan mengurangi aktifitas keluar rumah bila tidak penting utamanya malam hari dan menjauhi kerumunan.
“Dengan adanya Pelaksanaan Operasi Yustisi ini diharapkan menjadi salah satu pendorong bagi warga untuk ikut serta mencegah dan memutus penyebaran virus covid 19. Agar pertumbuhan ekonomi dimasyarakat berjalan dengan baik,” ujar Yitno. (Humas.Pagelaran)














