• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

DPR akan Panggil Perwakilan Platform Digital terkait Revisi UU Penyiaran

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
19/06/2025
in POLITIK
0 0
0
DPR akan Panggil Perwakilan Platform Digital terkait Revisi UU Penyiaran
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak perwakilan platform digital untuk membahas posisi media over-the-top (OTT) atau penyedia layanan siaran konten daring dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

“Masih ada PR (pekerjaan rumah) di kami sedikit. Oleh karena itu, kami akan sesegera mungkin mengundang platform digital yang besar, seperti YouTube, Netflix, dan TikTok supaya kita menemukan suatu kesepakatan,” kata Nurul di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Menurut Nurul, pemanggilan pihak platform digital ke rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini bertujuan memperjelas cakupan yang diatur dalam UU Penyiaran nantinya: apakah hanya menyangkut media penyiaran konvensional atau termasuk media OTT.

Mengingat disrupsi teknologi dewasa ini, DPR RI menginginkan adanya asas keadilan di antara lembaga penyiaran konvensional dan entitas OTT.

“Supaya pajak yang larinya ke luar juga bisa dibayarkan di sini, supaya mereka (OTT) juga ada kantornya di sini, dan supaya mereka juga bisa mengikuti aturan-aturan di sini. Jadi tidak ada lagi pembedaan. Ini yang kita harapkan,” kata dia.

Nurul tidak membeberkan kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Namun yang jelas, dia memastikan bahwa DPR bakal mempercepat penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Penyiaran.

“Saya kira RDPU cukup sekali lagi. Setelah itu, kita finalisasi untuk menyusun RUU ini. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” katanya.

Setelah disusun, Komisi I selaku pembahas regulasi di bidang komunikasi akan mengirimkan DIM revisi UU Penyiaran kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kemudian, DIM akan diteruskan kepada Pemerintah.

“Memang butuh waktu dalam secara sistem, tapi mudah-mudahan, paling tidak kita bisa cepat ada undang-undang yang mengatur semua ini karena kita tahu bahwa media sekarang dalam situasi yang sangat memprihatinkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya tengah menunggu DIM dari DPR. Ketika draf telah diterima, Komdigi dan Kementerian Hukum bakal menyegerakan penyusunan revisi UU Penyiaran tersebut.

“Kita mungkin akan membuat diskusi juga dengan ekosistem yang ada untuk memperkaya DIM, kita lihat mana lubang-lubang (celah) dari draf itu yang bisa coba diusulkan dari perspektif Komdigi. Kementerian Hukum juga akan melihat harmonisasinya dengan aturan-aturan yang ada,” katanya pada kesempatan yang sama.

 

Tags: DPR akan Panggil Perwakilan Platform Digital terkait Revisi UU Penyiaran
Previous Post

Polisi Tangkap Pembunuh 3 Wanita di Padang Pariaman

Next Post

Berikut Nama Tenaga Ahli Kementrian PKP

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Berikut Nama Tenaga Ahli Kementrian PKP

Berikut Nama Tenaga Ahli Kementrian PKP

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

11/07/2026
Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

11/07/2026

Recent News

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

11/07/2026
Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

11/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist