SENANEWSID, CIKARANG – Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnadi bersama anggotanya berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Raya Pantura Bunderan Kp. Sinyar Barat, Karang Sari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/10/2022) sore.
“Kami berhasil gagalkan aksi tawuran di Jalan Raya Pantura,” kata Bambang.
Ia menuturkan, ada sekitar 3 remaja yaitu IM (17), SIS (16), dan RI (18) berhasil diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Ada informasi dari masyarakat kepada kami (polisi), direspon dengan cepat meluncur ke lokasi yang dimaksud dan diamankanlah tiga remaja berstatus pelajar. Awalnya mereka mengelak, tapi menurut saksi mereka juga rombongan dari gerombolan yang hendak tawuran,” jelasnya.
Selain para pelajar tersebut, barang bukti berupa senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran.
“Kami amankan juga sebilah celurit gagang kayu, sebilah besi di bentuk seperti celurit, 1 (satu) stik golf,” tukasnya.
Bambang menambahkan, para remaja tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami dalami dan periksa mereka. Jika tidak bersalah maka nanti akan dikembalikan kepada orang tuanya,” tutupnya.














