SENANEWS.ID, SEMEDAN – Polsek Sunggal melakukan penggerebekan lokasi yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di jalan Klambir V, gang Keluarga Ujung, Sunggal pada Minggu (16/2).
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat mengatakan di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkoba.
“Barak-barak dibangun untuk transaksi narkoba, sekaligus bisa dipakai di tempat,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2).
Dari penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan seorang pengguna narkoba berinisial JG.
“Ada seorang pengguna (narkoba) diamankan guna dimintai keterangannya,” tukasnya.
Selain mengamankan seorang pengguna narkoba, petugas juga turut menyita barang bukti 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat kepemilikan yang sah.
“Ada 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen turut kami amankan,” ucapnya.
Untuk mencegah terjadi kegiatan (transaksi narkoba) serupa, Petugas pun langsung membongkar dan membakar barak-barak narkoba tersebut.
“Agar tidak jadi sarang narkoba lagi, kami bongkar dan bakar barak-barak itu,” tegas Bambang.
Ia menjelaskan, kegiatan operasi itu berlangsung dari tanggal 15-16 Februari 2025 dengan sasaran membatasi aksi geng motor dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba atau sarang narkoba.
“Kami berupa mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sehingga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dapat terpenuhi,” pungkasnya.






