SENANEWS.ID, MEDAN – Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja meminta warga Sambirejo untuk mengaktifkan dan memperkuat kegiatan ronda pada malam hari.
Taryono mengatakan, ronda malam adalah kegiatan berpatroli yang dilakukan warga secara bergiliran untuk menjaga keamanan lingkungan pada malam hari.
“Kami sangat terkesan dengan suatu lingkungan yang masih menjaga kegiatan ronda di pos Kamling, kegiatan ini merupakan ujung tombak untuk terpeliharanya lingkungan yang aman tetib dan nyaman,” kata Taryono saat memimpin kegiatan Jumat Curhat di Kantor kepala desa Sambirejo, jalan Makmur, dusun VII Tanjung, Percut Sei Tuan, Jumat (21/2).
Ia mengungkapkan, ronda malam memiliki dampak besar bagi lingkungan yakni dapat mencegah dan menekan angka kriminalitas, yakni 3C (Curas Curat dan Bhabinkamtibmas) & tawuran.
“Oleh karena itu semangat pos ronda ini harus tetap terpelihara, sejatinya hal demikian menjadi gambaran eratnya kegotong-royongan antar individu dalam hidup bermasyarakat,” lugasnya.
Ia juga mengingatkan untuk mewaspadai adanya peredaran barang haram narkotika jenis apapun. Dibutuhkan kejelian atau kepekaan dengan bentuk narkoba.
“Kita semua harus jeli bahwa kemasan narkoba bisa berbentuk apapun. seolah disamarkan agar bisa diterima oleh anak-anak kita. Oleh karena itu waspadai potensi ini dengan lebih mengawasi lingkungan dan putra putri kita. Narkoba saat ini bisa dikemas dalam bentuk apapun, seperti diracik dalam permen, makanan ringan dan jajanan yang dianggap seolah tidak berbahaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mengawasi putra/inya agar tidak jadi korban ataupun pelaku kenalalan remaja yang dapat menjurus pada beragam aksi kriminalitas.
“Awasi juga putra putri kita terhadap ajakan untuk melakukan tawuran dan kenakalan remaja lainnya, Media Sosial saat ini begitu terbuka lebar untuk menjadi wadah segala bentuk atau beragam tindak pidana yang meresahkan. instagram, tiktok, facebook bahkan game online pun dapat menjadi sarana untuk terjadinya tindak pidana. sebagai contoh game mobile legend yang juga menyediakan layanan komunikasi terkadang jadi sarana untuk menjadi wadah ajakan atau tantangan bertarung/tawuran,” bebernya.
Diakhir sambutannya, Taryono meminta kepada seluruh pengurus dan Warga Sambirejo untuk melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas ke Polrestabes Medan atau Polsek Tembung.
“Satu lagi saya pesankan kepada bapak itu yang ada di sini. Jika ada potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan silahkan menghubungi call center 110 atau nomor layanan aduan Lapor Bang yang nanti kami akan bagikan melalui bapak kepala desa. segera kami responi dengan cepat,” pungkasnya.






