SENANEWS.ID, MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba, di kawasan Lembah Sunggal, Kamis (10/7/2025).
Dalam penggerebekan, petugas meringkus seorang bandar, dan membakar barak narkoba yang ada.
Selain meringkus bandar narkoba berinisial “AL”, petugas juga mendapati adanya sebuah bangunan yang jadi tempat penyimpanan mesin judi jenis tembak ikan.
Hal ini terungkap, usai seorang wanita paruh baya mendatangi petugas, dan menginformasikan keberadaan mesin judi yang kemudian langsung direspon.
“Penggerebekan ini untuk menindaklanjuti keluhan warga, yang resah dengan praktek penyalahgunaan narkoba di kawasan Lembah, Sunggal ini. Kami berhasil menangkap satu bandar, yang memang selama ini menjual narkoba di tempat ini,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
Petugas, kemudian menghancurkan mesin judi yang ditemukan di lokasi, termasuk menghancurkan seluruh barak dan lapak narkoba yang ada.
“Kami bakar agar tidak jadi tempat tindak pidana,” tegasnya.














