• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Hasto Penuhi Panggilan Penyidik PMJ

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
04/06/2024
in HUKUM
0 0
0
Hasto Penuhi Panggilan Penyidik PMJ
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Harto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilontarkannya lewat televisi swasta.

Ia mengatakan, kehadirannya di PoldaMetro Jaya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai WNI.

”Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum, karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Maka saya datang dengan niat baik,” kata Hasto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa(4/6/2024).

Ia menuturkan, pernyataan yang dilontarkan sesuai kapasitas sebagai Sekjen PDI-P

“Saya memenuhi surat panggilan yang diberikan, atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional. Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan, dalam kapasitas tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai. Karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang, serta fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan, atas dugaan tindak pidana itu terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 tepatnya di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024.

Tags: Hasto Penuhi Panggilan Penyidik PMJ
Previous Post

Taklukan Thailand, Tim Basket Indonesia Lolos Semifinal ASG

Next Post

KPK Periksa 3 Kerabat Harun Masiku

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
KPK Periksa 3 Kerabat Harun Masiku

KPK Periksa 3 Kerabat Harun Masiku

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

15/07/2026
Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

15/07/2026
Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026

Recent News

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

15/07/2026
Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

15/07/2026
Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

15/07/2026
Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

15/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist