SENANEWS.ID, JAKARTA – Lima warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai jurnalis dan relawan kemanusiaan dilaporkan ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Sugiono pun didesak segera mengambil langkah diplomatik.
Kelima WNI tersebut ditangkap saat kapal bantuan kemanusiaan yang mereka tumpangi berlayar di Laut Mediterania dalam upaya menembus blokade Gaza.
Mereka adalah Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef, Bambang Noroyono atau Abeng dari Republika di kapal BoraLize, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, Thoudy Badai dari Republika, serta Heru Rahendro dari iNews yang berada di kapal Ozgurluk.
Sebelum diduga dicegat militer Israel, Andre Prasetyo Nugroho sempat mengunggah video pesan darurat melalui akun Instagram TV Tempo Channel pada Senin (18/5/2026) malam.
“Apabila kawan-kawan melihat video ini, berarti saya sudah di-intersep ataupun diculik oleh zionis Israel,” ujar Andre dalam video tersebut.
Andre juga meminta masyarakat Indonesia menyebarluaskan pesan tersebut agar mendapat perhatian pemerintah serta terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyebut sedikitnya 25 kapal bantuan kemanusiaan dicegat militer Israel sekitar 250 mil laut dari Gaza. Menurut GPCI, armada tersebut merupakan misi sipil damai yang membawa bantuan bagi warga Gaza.
GPCI menilai tindakan Israel menghadang kapal sipil di perairan internasional merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional.
Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras tindakan Israel. Ia menyebut penangkapan jurnalis Indonesia dan relawan kemanusiaan sebagai tindakan memalukan.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan sedikitnya 10 kapal Global Sumud Flotilla telah ditahan tentara Israel.
“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujarnya.














