POLRES MALANG – Kanit Reskrim Polsek Tajinan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Suyanto bersama 4 (empat) anggota dan Muspika melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi protokol Covid-19, dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro darurat level 3 di wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Kamis (09/9/ 2021) Malam.
“Kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan Covid-19, setiap hari di laksanakan 3 X sehari dalam rangka PPKM Darurat level 3 guna memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tajinan,” ujar Suyanto.
Dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menindak pelanggar sekaligus memberikan himbauan kepada warga Kecamatan Tajinan agar selalu mematuhi protokol kesehataan, dan mengurangi aktifitas keluar rumah bila tidak penting utamanya malam hari dan menjauhi kerumunan.
“Adanya pelaksanaan Operasi Yustisi ini diharapkan menjadi salah satu pendorong bagi warga untuk ikut serta mencegah dan memutus penyebaran virus Covid 19, agar pertumbuhan ekonomi di masyarakat berjalan dengan baik,” pungkas Suyanto.
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW














