SENANEWS.ID, JAKARTA – Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyatakan siap menindak tegas setiap personel Polsek setempat yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen bersama dan terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Senin (6/5).
Ia mengatakan keseriusan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani seluruh personel Polsek Pademangan dalam Apel Penandatanganan Surat Pernyataan Anti Narkoba di Mapolsek Pademangan.
“Total ada 50 personel yang sudah menandatangani dan siap menerima risiko jika terlibat penggunaan barang haram tersebut,” katanya.
Ia mengatakan jika ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan tentu akan diproses secara pidana dan secara kedinasan.
Binsar menyatakan bagi anggota Polsek Pademangan jangan coba-coba untuk memakai narkoba yang dapat merugikan bagi diri sendiri, kedinasan dan keluarga.
“Jangan main-main karena ini persoalan hukum dan sanksi yang akan diberikan jelas,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan daya tangkal masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba.
Menurut dia pencegahan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara bersama. Mulai dari polisi yang bersih dan tidak terlibat penggunaan narkoba.
Apabila petugas kepolisian bersih dari barang haram tersebut maka baru bisa mengajak dan mencegah peredaran di lingkungan masyarakat.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana berat dan harus disadari bersama pencegahan hanya dapat dilakukan secara bersama-sama,” bebernya.
Selain meningkatkan penindakan, lanjutnya proses pencegahan harus dikedepankan dengan melakukan sosialisasi serta merangkul masyarakat melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Jika semua terlibat dalam pengawasan maka tidak akan ada ruang bagi pelaku melakukan peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkasnya.














