SENANEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 23 kasus hantavirus jenis Seoul virus ditemukan di Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia.
Berdasarkan data Kemenkes, angka case fatality rate (CFR) penyakit tersebut mencapai 13 persen.
Pada tahun 2026, tercatat terdapat tambahan lima kasus baru. Sementara pasien lainnya dilaporkan telah dinyatakan sembuh.
Kasus hantavirus paling banyak ditemukan di DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masing-masing sebanyak enam kasus. Berikut sebaran kasus di sejumlah wilayah:
1. Sumatera Barat: 1 kasus
2. Banten: 1 kasus
3. DKI Jakarta: 6 kasus
4. Jawa Barat: 5 kasus
5. Jawa Timur: 1 kasus
6. DIY: 6 kasus
7. Nusa Tenggara Timur (NTT): 1 kasus
8. Kalimantan Barat: 1 kasus
9. Sulawesi Utara: 1 kasus
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan kelompok yang berisiko terpapar hantavirus di antaranya petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, pengendali hama, pembersih selokan, hingga pekerja laboratorium yang menangani reservoir tikus.
Menurut Aji, penularan hantavirus dapat terjadi melalui gigitan tikus, ekskresi dan sekresi, seperti saliva, urine, dan feses, hingga aerosol atau debu yang terkontaminasi.
“Penularan juga bisa terjadi akibat menghirup debu yang telah terkontaminasi,” ujar Aji.
Meski demikian, Aji menegaskan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus yang menular antarmanusia di Indonesia.
Ia menyebut kasus penularan antarmanusia seperti yang dilaporkan pada kapal pesiar mewah MV Hondius disebabkan oleh jenis Andes virus, bukan Seoul virus yang ditemukan di Indonesia.













