POLRES MALANG – Polsek Wagir melalui Aiptu Agus Yulianto bersinergi Koramil , Satpol PP Kecamatan wagir serta Satgas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Desa Parangargo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Rabu ( 11/08/2021 ).
“Pada masa PPKM Level 4 ini kami melaksanakan Operasi Yustisi ini setiap hari dan kami laksanakan berpindah-pindah dari satu tempat ke lainya lainya di seluruh wilayah Kec. Wagir,” ujar Agus.
Sasaran kegiatan operasi yustisi kali ini adalah warga masyarakat yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan di berikaan sangsi teguran baik lisan dan tertulis.
“Kami memberikan sangsi kepada para pelanggar prokes semata-mata hanya untuk memberi efek jera agar masyarakat tetap disiplin menerapakan prokes dalam kehidupan sehari-hari, karena pandemi saat ini belum berakhir,” tambah Agus.
Dan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, petugas gabungan juga memberikan edukasi betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami juga memberikan edukasi dan membagikan masker kepada masyarakat, juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah agar pandemi segera berakhir,” pungkasnya.
#VaksinSehat
#MalangVaksinSehat
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PPKMMalangsavelives
#DisiplinPatuhiPPKMMalang
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#PPKMdanTetapVaksinasiMalang
#ProgramVaksinasiMerdeka
#VaksinTingkatkanImunitas
#PerkuatPenangananPandemi
#PatuhiDisiplinProkes














