• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Korban Cabut Laporan, Ajudan Pribadi ‘Dilepas’

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
03/05/2023
in HUKUM
0 0
0
Korban Cabut Laporan, Ajudan Pribadi ‘Dilepas’
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat membebaskan Selebriti Instagram (Selebgram) Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi atas kasus penipuan setelah diselesaikan secara mediasi atau keadilan restoratif dengan korbannya.

​​​​​​​
“Ajudan Pribadi sudah kita lepas, sudah kita restorative justice,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Selebgram tersebut dibebaskan lantaran korban sudah mencabut laporannya. Akbar juga setuju untuk memberikan ganti rugi kepada korbannya.

Dengan adanya upaya restorative justice ini, Syahduddi berharap Akbar jera dan menjadi warga negara yang taat hukum serta tidak lagi terlibat dengan kasus kriminal.

Sebelumnya, Akbar ditangkap lantaran tersandung kasus penipuan jual beli mobil yang terjadi pada 2 Desember 2021.

Saat itu, Akbar menghubungi AL selaku korban yang berprofesi sebagai wirausaha dengan maksud menawarkan dua unit mobil.

Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.

AL mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.

“Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021,” kata Syahduddi.

Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.

Polres Metro Jakarta Barat pun sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.

Akbar akhirnya ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3/2023).

Tags: Ajudan Pribadi ‘Dilepas’Korban Cabut Laporan
Previous Post

Petugas PPSU jadi Korban Tabrak Lari Saat Menyapu Jalanan, Ini Kata Polisi

Next Post

Ditagih THR, Oknum Satpam Tega Tikam Rekan Kerja di Kelapa Gading

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Ditagih THR, Oknum Satpam Tega Tikam Rekan Kerja di Kelapa Gading

Ditagih THR, Oknum Satpam Tega Tikam Rekan Kerja di Kelapa Gading

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist