• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut jadi Tersangka KPK

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
09/01/2026
in HUKUM
0 0
0
Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut jadi Tersangka KPK
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Salah satu nama yang terseret adalah mantan Menteri Agama (Menag) era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Penetapan status hukum tersebut disampaikan KPK di tengah proses penghitungan kerugian negara yang hingga kini masih dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai kerugian disebut berpotensi sangat besar.

“Untuk perkara ini, BPK masih melakukan kalkulasi guna memastikan besaran kerugian keuangan negara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026).

Meski telah berstatus tersangka, keduanya belum ditahan. KPK menegaskan proses penyidikan terus berjalan dan akan menentukan langkah lanjutan sesuai kebutuhan hukum.

Kasus ini berakar dari kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji setelah adanya lobi tingkat tinggi ke pemerintah Arab Saudi. Tambahan tersebut sejatinya diharapkan mampu mengurangi masa tunggu jemaah reguler yang di sejumlah daerah telah menembus dua dekade.

Namun, kebijakan pembagian kuota justru menuai persoalan. Tambahan 20 ribu kuota tersebut dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 10 ribu. Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Haji mengatur porsi haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan itu, ribuan calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun gagal berangkat pada 2024. KPK mencatat sedikitnya 8.400 jemaah terdampak langsung.

Tak hanya itu, penyidik juga mengendus adanya dugaan praktik ‘uang percepatan’ dalam pengaturan kuota tersebut. Sejumlah aset, mulai dari uang tunai hingga properti dan kendaraan, telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sebelumnya, KPK sempat mengungkap estimasi awal kerugian negara dalam perkara ini yang mencapai sekitar Rp1 triliun. Angka final masih menunggu hasil audit resmi BPK.

Kasus ini menjadi sorotan luas publik karena menyangkut hak ibadah masyarakat sekaligus menguji integritas tata kelola haji di Indonesia.

Tags: Eks Menag Yaqut jadi Tersangka KPKKorupsi Kuota Haji
Previous Post

Dua ‘Rayap Besi’ Ditangkap Polisi

Next Post

Oxford Melaju ke Babak 4 Piala FA

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Oxford Melaju ke Babak 4 Piala FA

Oxford Melaju ke Babak 4 Piala FA

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

05/06/2026
Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

05/06/2026
Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Polri di SPN Lido

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Polri di SPN Lido

04/06/2026
Lemhannas Tutup P3N XXVII, Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik

Lemhannas Tutup P3N XXVII, Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik

04/06/2026

Recent News

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

05/06/2026
Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

05/06/2026
Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Polri di SPN Lido

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Polri di SPN Lido

04/06/2026
Lemhannas Tutup P3N XXVII, Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik

Lemhannas Tutup P3N XXVII, Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik

04/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

05/06/2026
Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

05/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist