• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

KPK Jebloskan Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
29/05/2024
in HUKUM
0 0
0
KPK Jebloskan Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjebloskan mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Kelas I Makassar berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini, Jaksa Eksekutor Josep Wisnu Sigit telah selesai melaksanakan putusan Majelis Hakim Tipikor pada MA RI dengan terpidana Eltinus Omaleng dengan memasukkannya ke Lapas Kelas I Makassar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/5).

Ali menerangkan Eltinus akan menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan selama menjalani proses penyidikan dan pidana denda sebesar Rp200 juta.

“Informasi yang kami terima yang bersangkutan telah melunasi-nya dan KPK segera menyetorkan-nya ke kas negara,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis bebas terhadap Eltinus Omaleng selaku terdakwa kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mimika pada tanggal 17 Juli 2023.

Dalam kasus korupsi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada atensi khusus dari Eltinus untuk menentukan sendiri pemenang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Atas vonis bebas tersebut, tim jaksa KPK pada 10 Agustus 2023 telah menyerahkan memori kasasi ke MA terhadap vonis Eltimus Omaleng.

Dalam memori kasasi tersebut, Tim Jaksa KPK berargumen bahwa Majelis Hakim PN Makassar, saat membacakan putusan bebas itu, sama sekali tidak membacakan dan menguraikan pertimbangan hukum yang berisi alasan dan pasal peraturan perundang-undangan sebagai dasar pokok putusan tersebut.

Menurut jaksa KPK, tindakan majelis hakim tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 195 dan Pasal 199 ayat (1) huruf b KUHAP.

Majelis hakim tingkat kasasi pada Mahkamah Agung RI kemudian menerima kasasi KPK atas putusan bebas terhadap Eltinus Omaleng.

Putusan majelis Hakim tingkat kasasi kemudian menganulir seluruh putusan majelis hakim pada tingkat pertama dan menguatkan analisis tim jaksa KPK dalam surat tuntutan.

KPK mengapresiasi putusan tersebut yang membuktikan bahwa perbuatan terdakwa Eltinus Omaleng dalam perkara korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, sesuai dengan apa yang dibuktikan dan dituntut tim jaksa KPK dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar.

Tags: KPK Jebloskan Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Previous Post

Polsek Koja Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Next Post

Pertamina Perketat Pengawasan Takaran isi Tabung LPG 3Kg

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Pertamina Perketat Pengawasan Takaran isi Tabung LPG 3Kg

Pertamina Perketat Pengawasan Takaran isi Tabung LPG 3Kg

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

13/07/2026
Kunjungi Kejagung, Kapolri: Tidak ada Masalah di Antara 2 Institusi 

Kunjungi Kejagung, Kapolri: Tidak ada Masalah di Antara 2 Institusi 

13/07/2026
Kapolri Kunjungi Kejagung

Kapolri Kunjungi Kejagung

13/07/2026
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Laboratorium Gelap Narkotika di Semarang

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Laboratorium Gelap Narkotika di Semarang

13/07/2026

Recent News

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

13/07/2026
Kunjungi Kejagung, Kapolri: Tidak ada Masalah di Antara 2 Institusi 

Kunjungi Kejagung, Kapolri: Tidak ada Masalah di Antara 2 Institusi 

13/07/2026
Kapolri Kunjungi Kejagung

Kapolri Kunjungi Kejagung

13/07/2026
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Laboratorium Gelap Narkotika di Semarang

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Laboratorium Gelap Narkotika di Semarang

13/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

13/07/2026
Kunjungi Kejagung, Kapolri: Tidak ada Masalah di Antara 2 Institusi 

Kunjungi Kejagung, Kapolri: Tidak ada Masalah di Antara 2 Institusi 

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist