• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

KPK Sebut Sepeda Motor RK telah Dipindahkan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
19/04/2025
in HUKUM
0 0
0
KPK Sebut Sepeda Motor RK telah Dipindahkan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita oleh penyidik telah dipindahkan.

“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil), dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Walaupun demikian, Tessa belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.

“Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Tags: KPK Sebut Sepeda Motor RK telah Dipindahkan
Previous Post

Gedung Putih Ganti situs COVID dengan Teori Kebocoran Lab Wuhan

Next Post

Mabuk, Pengendara Mobil Listrik Tabrak Pejalan Kaki & 21 Motor Parkir

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Mabuk, Pengendara Mobil Listrik Tabrak Pejalan Kaki & 21 Motor Parkir

Mabuk, Pengendara Mobil Listrik Tabrak Pejalan Kaki & 21 Motor Parkir

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

30/06/2026
HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

30/06/2026

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

30/06/2026
HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

30/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist