• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kuasai Tanah KAI, Wanita Lansia Ditangkap Kejari Medan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
20/04/2025
in HUKUM
0 0
0
Kuasai Tanah KAI, Wanita Lansia Ditangkap Kejari Medan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap seorang tersangka kasus korupsi penguasaan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp21,9 miliar.

Tersangka yang ditangkap bernama Risma Siahaan tersebut merupakan wanita lanjut usia (lansia). Wanita berusia 64 tahun itu dibekuk di kediamannya Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

“Benar, yang bersangkutan (Risma) ditetapkan sebagai tersangka perkara penguasaan aset PT KAI pada Kamis (17/4/2025) lalu sebagaimana surat penetapan tersangka No. TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, Minggu (20/4/2025).

Ali mengatakan, Risma diduga mengorupsi dan menguasai aset PT KAI yang berlokasi di Jalan Sutomo No 11 Medan. Dikatakannya, penguasaan aset itu tidak sesuai dengan ketentuan.

“Sebelumnya kami sudah memanggil yang bersangkutan secara resmi dan patut lebih dari tiga kali. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif, sehingga akhirnya kami lakukan penangkapan,” katanya.

Ali menjelaskan, saat hendak menangkap Risma, pihaknya dibantu Polrestabes Medan serta kepala lingkungan. Setibanya di kediaman Risma, mereka bertemu dengan Risma dan anaknya.

“Kemudian kami membacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah penangkapan. Namun tersangka sempat menolak penyerahan surat tersebut dan melakukan perlawanan, sehingga kami lakukan upaya paksa,” tuturnya.

Setelah berhasil ditangkap, Risma langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Tanjung Gusta Medan untuk dilakukan pemeriksaan serta penahanan. Dalam perjalanan menuju Rutan, kata Ali, Risma menggunakan telepon genggamnya menghubungi dan berkomunikasi secara intensif dengan penasihat hukumnya.

Sesampainya di Rutan, Risma berpura-pura tidak sadarkan diri. Melihat itu, jaksa pun menghubungi pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pirngadi Medan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, hasilnya menunjukkan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan tidak ada hal yang menghambat proses penahanan. Namun ketika hendak diserahkan ke pihak Rutan, yang bersangkutan kembali berpura-pura tidak sadar,” ujar Ali.

Sehingga, tambah dia, pihak Rutan menolak menerima Risma dengan alasan belum bisa dilakukan wawancara. Akhirnya Risma dibawa ke Rumah Sakit Umum Bandung menumpangi ambulans milik Rutan dan mendapat tindakan medis serta perawatan inap pada pukul 19.30 WIB.

Ali menyebut, penangkapan dan penahanan Risma ini sebagai bentuk tindakan tegas pihak kejaksaan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. “Kami menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Risma dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Selain itu, Risma juga disangkakan melanggar Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Tags: Kuasai Tanah KAIWanita Lansia Ditangkap Kejari Medan
Previous Post

Polda Metro Bongkar Peredaran di PIK, 10,4 Kg Sabu Disita

Next Post

2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tebing Tinggi

2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

30/06/2026
HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

30/06/2026

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

30/06/2026
HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

30/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist