• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Begal Sopir Online

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
05/11/2024
in HUKUM
0 0
0
Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Begal Sopir Online
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku perampokan terhadap sopir taksi online berinisial KPH kurang dari 24 jam.

“Tim Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang sejak awal mengikuti, mulai menerima laporan kemudian mengidentifikasi
sampe dengan hari ini bisa menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (5/11).

Ia menuturkan, pelaku IDC (30) dengan sadar melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban (KPH) yang merupakan sopir taksi online.

“Pelaku melakukan percobaan pembunuhan satu korbannya adalah seorang sopir taksi online. Menerima pesanan dari pelaku, kemudian diputar putar, masuk TKp di Imam Bonjol di depan hotel Danau Toba pada Senin (4/11),” bebernya.

Gidion menuturkan, IDC nekat melakukan pembegalan terhadap korban karena terdesak kebutuhan hidup dan hutangnya.

“Motif nya ingin mendapat uang untuk membayar hutangnya di pinjol (pinjaman online) dan Judol (judi online),” kata dia.

Gidion mengungkapkan, pelaku IDC ditangkap saat bersembunyi dalam kediamannya di jalan Raya Menteng, Medan Denai.

“Saat ditangkap, pelaku (IDC) kooperatif dan mengakui perbuatannya,” tukasnya.

Selain pelaku, tim gabungan juga turut menyita barang bukti 1 unit mobil korban, pisau, Hp korban dan pelaku, serta rekaman CCTV.

Gidion menuturkan, Korban (KPH) telah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara dan telah melewati masa kritis.

“Kondisi korban sudah membaik,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku (IDC) dijerat dengan Pasal 340 Jo 53 Subs 365 ayat 2 KUHP.

Tags: Kurang dari 24 JamPolrestabes Medan Ringkus Pelaku Begal Sopir Online
Previous Post

Polisi Tangkap Suami Bunuh Istri di Tembung

Next Post

Debat ke-2 Pilgub Sumut 2024 akan Digelar Malam ini

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Debat ke-2 Pilgub Sumut 2024 akan Digelar Malam ini

Debat ke-2 Pilgub Sumut 2024 akan Digelar Malam ini

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Prabowo Minta Presiden Jerman Dukung Finalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi 

Prabowo Minta Presiden Jerman Dukung Finalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi 

15/06/2026
Satpas Prototype Polrestabes Medan Mulai Beroperasi 2 Maret 2026

Polda Sumut Pastikan Pengamanan Demo Mahasiswa Humanis

15/06/2026
Iran Gratiskan Kapal Pelintas Selat Hormuz

Iran Gratiskan Kapal Pelintas Selat Hormuz

14/06/2026
Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditangkap Polisi

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditangkap Polisi

13/06/2026

Recent News

Prabowo Minta Presiden Jerman Dukung Finalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi 

Prabowo Minta Presiden Jerman Dukung Finalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi 

15/06/2026
Satpas Prototype Polrestabes Medan Mulai Beroperasi 2 Maret 2026

Polda Sumut Pastikan Pengamanan Demo Mahasiswa Humanis

15/06/2026
Iran Gratiskan Kapal Pelintas Selat Hormuz

Iran Gratiskan Kapal Pelintas Selat Hormuz

14/06/2026
Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditangkap Polisi

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditangkap Polisi

13/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Prabowo Minta Presiden Jerman Dukung Finalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi 

Prabowo Minta Presiden Jerman Dukung Finalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi 

15/06/2026
Satpas Prototype Polrestabes Medan Mulai Beroperasi 2 Maret 2026

Polda Sumut Pastikan Pengamanan Demo Mahasiswa Humanis

15/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist