POLRES MALANG – Petugas Polsek Lawang dipimpin oleh Ipda Saifullah selaku Panit Sabhara Polsek Lawang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di jalan Thamrin Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Jumat (03/09/2021)
Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19.
” Kita terus berikan edukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” kata Saifullah.
Panit Sabhara mengatakan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari guna menerapkan disiplin Protokol Kesehatan covid-19 setiap hari.
“Disiplin protokol kesehatan harus jadi budaya masyarakat. Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat,” kata Saifullah.
Kegiatan yustisi yang dilaksanakan dilakukan dengan humanis menyasar warga dan pengguna jalan, dan bilamana ditemukan warga atau pengendara tanpa menggunakan masker diberikan edukasi dan dibantu dengan memberikan masker secara cuma-cuma.
“Dalam kegiatan Yustisi juga menghimbau untuk tetap menerapkan prokes melalui program 5M ,yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan 3T (testing, tracing and treatment) sebagai upaya-upaya pencegahan dan penanganan demi memutus penularan Covid-19,” pungkas Saifullah.
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#VaksinTingkatkanImunitas
#VaksinasiPatuhiProkes
#3T5M
#MalangResortPolice
#polisigaul
#rbw
#DukungKekebalanImunitas














