• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Mahfud MD minta Polri Bebaskan Laras Faizati & dua Aktivis Lingkungan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
05/12/2025
in HUKUM
0 0
0
Mahfud MD minta Polri Bebaskan Laras Faizati & dua Aktivis Lingkungan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD meminta Polri segera membebaskan Laras Faizati serta dua aktivis lingkungan hidup bernama Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif yang menjadi tersangka penghasutan.

Mereka ditangkap atas unggahan di media sosial terkait demo akhir Agustus.

“Kami memberi perhatian kepada tiga orang yang mungkin perlu diperhatikan untuk segera dilepas,” kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD di Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Dikatakan Mahfud, Laras Faizati merupakan mantan pegawai di Majelis Antar-Parlemen ASEAN yang ditetapkan sebagai tersangka karena unggahannya di media sosial pada saat masa demonstrasi.

“Dia termasuk yang diciduk. Dituduh dia memprovokasi dan oleh karena itu, dia tercatat sekarang ditahan Polri. Maka dari pekerjaannya, dia diberhentikan,” katanya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Kapolri pun bersepakat agar kasus Laras dilihat kembali untuk menentukan yang bersangkutan bersalah atau tidak.

“Insyaallah akan sekurang-kurangnya ditangguhkan kalau tidak dilepaskan,” tuturnya.

Kemudian, dua aktivis lingkungan hidup, yakni Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif ditangkap oleh kepolisian atas dugaan penghasutan. Mahfud mengungkapkan, saat keduanya ditangkap, mereka baru mengetahui telah menjadi tersangka penghasutan dalam unjuk rasa Agustus 2025 lalu.

“Penetapan tersangkanya 14 November, kemudian penangkapannya 27 November, dan dia enggak pernah diberi tahu ketersangkaan itu,” ucapnya.

Komisi menilai Dera dan Munif dilindungi ketentuan Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) karena keduanya merupakan aktivis lingkungan hidup.

“Kami minta ketentuan tentang anti-SLAPP; perlindungan hukum terhadap pegiat lingkungan hidup saksi, pelapor, terlapor dan ahli yang memperjuangkan kestabilan lingkungan hidup itu diberi perlindungan khusus oleh kepolisian,” katanya.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menambahkan bahwa perihal Anti-SLAPP telah tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 32 tentang Lingkungan Hidup tahun 2009.

Dalam pasal tersebut, ujar Jimly, disebutkan bahwa orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat tidak dapat dipidana atau digugat perdata.

“Sesungguhnya, pasal ini, Anti-SLAPP, itu mulai di undang-undang lingkungan, tapi perspektif paradigmanya itu kepada semua aktivis yang berpartisipasi, partisipasi publik itu sebetulnya dilindungi,” ucapnya.

Maka dari itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap agar Dera dan Munif bisa dibebaskan karena secara eksplisit dilindungi undang-undang.

Tags: Mahfud MD minta Polri Bebaskan Laras Faizati & dua Aktivis Lingkungan
Previous Post

Polda Sumut kembali Salurkan Bantuan ke Tapteng & Sibolga

Next Post

Jakut & Kepulauan Seribu Banjir Rob

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Jakut & Kepulauan Seribu Banjir Rob

Jakut & Kepulauan Seribu Banjir Rob

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

30/06/2026
HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

30/06/2026

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

30/06/2026
HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

30/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist