• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Maling Spesialis Rumsong tak Berkutik Saat Ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Medan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
05/12/2024
in HUKUM
0 0
0
Maling Spesialis Rumsong tak Berkutik Saat Ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Medan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus MAG (22), pelaku pencurian spesialis rumah kosong (Rumsong) yang terjadi di Toko Pakaian Jalan Tembung Pasar IX, Percut Sei Tuan, Sabtu (16/11) lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku MAG (22) mencari rumah atau toko yang ditinggalkan oleh penghuni atau pemiliknya.

“Pelaku merupakan spesialis Rumsong dengan target rumah atau toko yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” ucap Gidion dalam rilisnya di Sunggal, Kamis (5/12).

MAG (22) beraksi dibantu oleh ketiga temannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni MP (24), I (23), dan R (18).

“Ketiga temannya masih dalam pengejaran perugas di lapangan,” tegasnya.

Gidion menuturkan, sebelum ditangkap pelaku (MAG) melakukan pencurian dan menjarah barang di sebuah toko baju, dengan cara mencongkel pintu menggunakan gunting kecil.

“Masuk paksa ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu toko menggunakan gunting, Total kerugian korban ditaksir Rp20juta rupiah,” ulasnya.

Gidion mengungkapkan, komplotan MAG (22) telah beraksi di dua tempat. Yakni di Jl. Besar Tembung dan jalan Kampung Kolam.

“Sebelumnya telah beraksi di dua tempat, sasarannya Rumsong. Nah ini yang harus diwaspadai karena sebentar lagi musim liburan Natal dan tahun baru (Nataru),” ulasnya.

Akibat perbuatannya, MAG (22) dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Tags: Maling Spesialis Rumsong tak Berkutik Saat Ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Medan
Previous Post

Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Kambuhan Dihadiahi Timah Panas

Next Post

Templatetoaster Activation Key ➤ Get Started with Web Design Now

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post

Templatetoaster Activation Key ➤ Get Started with Web Design Now

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

30/04/2026
Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

30/04/2026
Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

30/04/2026
Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

30/04/2026

Recent News

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

30/04/2026
Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

30/04/2026
Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

Bukannya Jera, Keluar Penjara Pria ini Malah Edarkan Sabu lagi

30/04/2026
Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

Kasubbag Min Bin Ops Samapta Polda Sumut Dipatsus, Ini Kasusnya!

30/04/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

May Day 2026, Polda Metro Berikan Pelayanan Humanis untuk Buruh

30/04/2026
Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

Dapur SPPG Kelapa Gading Raih Predikat Terbaik dari BGN

30/04/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist