• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Mantan Menag Yaqut Cholil Resmi Ditahan KPK

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
12/03/2026
in HUKUM
0 0
0
Mantan Menag Yaqut Cholil Resmi Ditahan KPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penentuan dan pembagian kuota haji tahun 2023–2024.

Penahanan ini menjadi babak baru dalam perkara yang sejak beberapa bulan terakhir menyita perhatian publik nasional.

KPK melakukan penahanan pada 12 Maret 2026, usai pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut sebagai tersangka. Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye tahanan, menandai status hukumnya dalam perkara yang kini memasuki tahap penyidikan intensif.

Skandal Kuota Haji: Dari Tambahan 20.000 Jemaah hingga Dugaan Penyimpangan

Kasus ini berpusat pada pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Penyidikan dimulai sejak Agustus 2025, setelah muncul indikasi adanya penyimpangan dalam distribusi kuota tambahan tersebut.

Salah satu titik krusial yang disorot penyidik adalah pembagian tambahan 20.000 kuota haji. KPK menduga alokasi tersebut tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan proporsi antara kuota haji reguler dan haji khusus. Skema pembagian inilah yang kemudian diduga membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum internal Kementerian Agama serta pihak luar yang diduga memperoleh keuntungan dari kebijakan tersebut.

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Dalam proses penyidikan, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Hasil audit menyatakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp622 miliar. Angka ini sebelumnya sempat diperkirakan menembus lebih dari Rp1 triliun.

Nilai kerugian yang signifikan tersebut menjadi salah satu dasar kuat bagi KPK untuk melanjutkan proses hukum, termasuk menetapkan dan menahan sejumlah tersangka dalam perkara ini.

Praperadilan Ditolak, Penahanan Tak Terelakkan

Sebelum ditahan, Yaqut sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menggugurkan status tersangkanya. Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut.

Hakim menilai penetapan tersangka oleh KPK telah memenuhi unsur pembuktian yang cukup, berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Dengan ditolaknya praperadilan, proses hukum terhadap Yaqut berlanjut hingga akhirnya dilakukan penahanan.

Fakta Penting Perkara Kuota Haji

Beberapa poin penting dalam kasus ini antara lain:

– Yaqut ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Januari 2026.

– Mantan staf khususnya juga ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka.

– Tambahan kuota 20.000 jemaah menjadi fokus utama penyidikan.

– Kerugian negara berdasarkan audit resmi mencapai sekitar Rp622 miliar.

– Praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak pengadilan.

Dampak Luas: Tata Kelola Haji Jadi Sorotan

Kasus ini tidak hanya berdampak secara hukum terhadap individu, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia setiap tahun menghadapi persoalan panjang antrean dan pengelolaan kuota. Dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota tambahan tentu menjadi isu sensitif, karena menyangkut hak calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun.

Pihak keluarga dan kuasa hukum Yaqut menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, mereka membantah adanya penerimaan keuntungan ilegal sebagaimana yang disangkakan.

Perkara Masih Bergulir

Penahanan Yaqut menandai eskalasi signifikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dengan nilai kerugian negara ratusan miliar rupiah dan proses hukum yang terus berjalan, perkara ini diperkirakan akan tetap menjadi sorotan publik dalam waktu mendatang.

KPK sendiri masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam kasus tersebut.

Tags: Mantan Menag Yaqut Cholil Resmi Ditahan KPK
Previous Post

Gelar Konferensi Pers Gugatan RUPTL 2025–2034, SP PLN Soroti Potensi Beban Keuangan Negara yang Berdampak Sengsarakan Rakyat

Next Post

Pimpin Apel Operasi ketupat 2026, ini Instruksi Kapolri ke Jajaran

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Pimpin Apel Operasi ketupat 2026, ini Instruksi Kapolri ke Jajaran

Pimpin Apel Operasi ketupat 2026, ini Instruksi Kapolri ke Jajaran

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

07/05/2026
Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

07/05/2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

07/05/2026
Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

07/05/2026

Recent News

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

07/05/2026
Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

07/05/2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

07/05/2026
Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

07/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

07/05/2026
Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

07/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist