POLRES MALANG – Kapolsek Poncokusumo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sumarsono, pimpin langsung kegiatan Operasi yustisi bersama Muspika Poncokusumo. Untuk mendukung PPKM Darurat level 4. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 , di wilayah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Jum’at ( 27/08/2021 )
Ajun Komisaris Polisi Sumarsono memimpin kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan Polri, Koramil dan Staf Kecamatan. Dengan Sasaran jalan umum Desa Belung Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.
“Kita berharap masyarakat wilayah Poncokusumo, segera sadar dan memahami bahwasanya , kegiatan ini untuk masyarakat itu sendiri.dengan harapan warga juga mematuhi dan mentaati prokes yang berlaku , dimasa Pandemi Covid -19 . semoga kerja kita mendapatkan hasil, ” ujar Sumarsono.
Penindakan dilakukan kepada pelanggar yang belum patuh, dengan tindakan administratif dan kerja sosial.
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagai satu ikhtiar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Tanpa dukungan dan peran serta dan kerjasama masyarakat maka operasi Yustisi tidak ada guna dan manfaatnya,” tutupnya.














